Rekrutmen Terbuka: Dinas PUPR Kota Blitar Cari Tenaga Fasilitator Lapangan Sanitasi
25 Apr 2025 / By
Administrator
Kota Blitar, 25 April 2025 — Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Kabupaten/Kota Blitar untuk bergabung sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di Bidang Sanitasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam mewujudkan akses air minum dan sanitasi yang aman serta berkelanjutan bagi semua lapisan masyarakat.Dinas PUPR Kota Blitar berkomitmen melakukan pembangunan dan pengembangan infrastruktur sanitasi melalui program-program strategis, seperti Pembangunan Tangki Septik Individual beserta Bilik Kamar Mandi di Kelurahan Gedog, Penambahan Sambungan Rumah (SR), serta Bangunan Pelengkap IPAL di Kelurahan Kauman. Pelaksanaan program-program tersebut membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak—termasuk masyarakat.Di sinilah peran penting TFL muncul. Tenaga Fasilitator Lapangan sanitasi merupakan faktor strategis dalam memastikan pembangunan infrastruktur sanitasi berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai sasaran. Mereka diharapkan mampu mendampingi masyarakat dalam hal administratif, teknis, dan pelaksanaan pembangunan di lapangan secara langsung.Proses pendaftaran penyedia jasa dibuka mulai tanggal 24 hingga 28 April 2025, dilanjutkan dengan klarifikasi teknis pada 29 April 2025, dan penetapan penyedia pada 30 April 2025. Bagi masyarakat yang berminat, informasi lengkap serta formulir pendaftaran dapat diakses melalui memindai kode QR yang tertera pada poster resmi.Persyaratan Umum:Pria / Wanita, berusia minimal 22 (dua puluh dua) tahun;Calon TFL memiliki latar belakang pendidikan minimal D3 Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, dan Teknik Arsitektur;Memiliki sertifikat pelatihan dari Kementerian di Bidang Sanitasi, diutamakan pernah menjadi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di bidang pengelolaan air limbah dibuktikan dengan surat referensi kerja/kontrak kerja;Memiliki pengetahuan/pengalaman dasar tentang air limbah domestik;Penduduk asli/setempat dan mampu berkomunikasi/menguasai Bahasa daerah serta adat istiadat setempat;Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah/puskesmas);Memiliki komitmen dan integritas yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditugaskan kepadanya;Menyampaikan Surat Bermaterai Rp 10.000,- yang berisi :Bukan calon anggota legislatif;Bukan anggota/pengurus partai politik;Tenaga Fasilitator Lapangan bukan PNS/Pegawai swasta dan bukan pegawai honorer Dinas Kabupaten/Kota (tidak memiliki ikatan perjanjian di tempat kerja lain;Bersedia bekerja penuh waktu sebagai TFL;Mengenal kondisi lingkungan calon lokasi penugasan;Terdaftar BPJS baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan;Memiliki NPWP.Dengan dibukanya kesempatan ini, Dinas PUPR berharap dapat menjaring tenaga-tenaga yang profesional dan berdedikasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur sanitasi di Kota Blitar.Panggah Dilayani!Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial resmi Dinas PUPR Kota Blitar melalui Instagram @pupr_kotablitar.