Gapura dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti pintu besar untuk masuk pekarangan rumah (jalan, taman, dan sebagainya); pintu gerbang; kehormatan gapura (pintu gerbang) yang dibuat sebagai tanda atau pernyataan hormat (untuk menghormati tamu, peristiwa penting, dan sebagainya). Sebagaimana pintu gerbang yang digunakan untuk menyambut tamu yang datang, perbatasan wilayah antara Kota Blitar dan Kabupaten Blitar juga menganut filosofi tersebut. Gapura Perbatasan di Kelurahan Ngadirejo, Kota Blitar adalah salah satunya. Dibangun pada tahun 2020 di Jl. Cipemali, gapura ini adalah pelengkap gapura perbatasan lain yang di wilayah utara Kota Blitar. Sebelumnya, gapura perbatasan wilayah sudah dibangun di Jl. Ciliwung serta Jl. Ir. Soekarno.
Gapura perbatasan Ngadirejo memiliki tinggi 6,5 meter dengan konstruksi batu bata dengan mahkota beraksen ikon Kota Blitar. Mahkota gapura terdiri dari beberapa simbol diantaranya Kendang (produk kerajinan unggulan), Bung Karno (wisata Makam Bung Karno), dan Ikan Koi (produk perikanan) dengan finishing warna merah. Bentuk gapura secara keseluruhan terinspirasi oleh Candi Angka Tahun (disebut juga Candi Brawijaya) di Kompleks Candi Penataran. Pada sisi bagian bawah gapura terdapat plakat beton bermotif daun emas. Plakat ini memiliki makna "gemah ripah loh jinawi" yang berarti tentram dan makmur serta sangat subur tanahnya. Makna yang juga sebuah doa bagi kegiatan masyarakat dalam bercocok tanam agar senantiasa mendapat manfaat dan berkah.
Berita Populer
by Administrator | 22 Feb 2021
by Administrator | 07 Aug 2020
by Administrator | 22 Jun 2021
by Administrator | 04 Aug 2021
by Administrator | 16 Oct 2023
by Administrator | 25 Jan 2021