Kegiatan Dana Alokasi Khusus Pembangunan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (DAK-SLBM) adalah salah satu tugas pokok dari Dinas PU & Penataan Ruang Kota Blitar. Kegiatan ini bertujuan untuk pemenuhan fasilitas umum terkait limbah rumah tangga dan industri kecil untuk mendukung pola hidup sehat di lingkungan masyarakat Pada tahun anggaran 2020, kegiatan dilaksanakan pada 7 lokasi Kota Blitar dengan jenis kegiatan yang bervariasi diantaranya penambahan sambungan rumah (SR), pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL), dan pembangunan tangki septic.
Serah terima kegiatan Dana Alokasi Khusus Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (DAK-SLBM) pada Selasa, 9 Maret 2021 oleh Bapak Walikota Blitar di IPAL Jl. Sawunggaling, Kota Blitar. Acara ini juga dihadiri oleh masyarakat penerima manfaat, perangkat daerah wilayah Kecamatan Kepanjenkidul & organisasi perangkat daerah terkait dalam jumah terbatas dengan selalu menjalankan protokol kesehatan.
Berita Populer
by Administrator | 22 Feb 2021
by Administrator | 07 Aug 2020
by Administrator | 22 Jun 2021
by Administrator | 04 Aug 2021
by Administrator | 16 Oct 2023
by Administrator | 25 Jan 2021