Sosialisasi Netralitas ASN: Dinas PUPR Kota Blitar Tekankan Tugas Jelang Pilkada 2024

Administrator 23 Sep 2024 97x Share
img-berita

Blitar, 11 Sep 2024 – Dalam rangka menjaga integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar menggelar sosialisasi mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai Dinas PUPR ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas, Joko Pratomo, ST., M.M., dan Kepala Dinas, Ir. Erna Santi, MT.

Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan pentingnya ASN untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Hal ini sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai Dinas PUPR mengenai aturan-aturan terkait netralitas ASN, serta konsekuensi hukum yang akan diterima jika melanggar. Materi sosialisasi meliputi:

  • Pengertian netralitas ASN
  • Larangan-larangan bagi ASN selama masa Pilkada
  • Sanksi bagi ASN yang tidak netral
  • Cara melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai Dinas PUPR dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh ASN Dinas PUPR dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, serta tetap menjaga netralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Populer

Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK)

by Administrator | 22 Feb 2021

Pembangunan Septic Tank Komunal di Kelura..

by Administrator | 07 Aug 2020

Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi

by Administrator | 22 Jun 2021

Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Blitar

by Administrator | 04 Aug 2021

Kegiatan Lokaraya Festival

by Administrator | 16 Oct 2023

Pembangunan Gapura Perbatasan di Keluraha..

by Administrator | 25 Jan 2021