Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi dilaksanakan oleh Bidang Cipta Karya & Bina Konstruksi pada tanggal 22-23 Maret 2021 dengan narasumber Ir. Achmad Darmawijaya, MM. (Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jawa Timur) dan Siswahono, ST (Inspektorat Daerah Kota Blitar).
Bertempat di ruang Majapahit Dinas PUPR Kota Blitar, kegiatan dihadiri oleh undangan yang berasal dari organisasi perangkat daerah dan penyedia jasa konstruksi serta konsultansi di wilayah Kota Blitar. Diharapkan dengan terlaksananya sosialisasi ini,ada pemahaman teknis yang sama dan jelas terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 sehingga pelaksanaan dan evaluasi jasa konstruksi dapat dilakukan dengan baik.
Dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dapat diunduh disini
Berita Populer
by Administrator | 22 Feb 2021
by Administrator | 07 Aug 2020
by Administrator | 22 Jun 2021
by Administrator | 04 Aug 2021
by Administrator | 16 Oct 2023
by Administrator | 25 Jan 2021