Kota Blitar, Jawa Timur - Pemerintah Kota Blitar terus berupaya menjaga lingkungan yang bersih. Salah satu langkah konkritnya adalah dengan rutin memeriksa kualitas air limbah di kota ini. Pada tanggal 18 Juli 2024, Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar mengambil sampel uji effluence dari berbagai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Effluence adalah air limbah yang telah diolah. Dengan memeriksa kualitasnya, kita bisa memastikan bahwa air yang dibuang tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Mengapa hal ini penting? Air limbah yang tercemar bisa merusak ekosistem perairan, mencemari sumber air bersih, dan menyebabkan berbagai penyakit.
Dinas PU dan penataan Ruang dan Dinas Lingkungan Hidup tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga aktif mensosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan memperbaiki infrastruktur pengolahan air limbah.
Dengan upaya-upaya ini, diharapkan kualitas lingkungan di Kota Blitar semakin membaik dan masyarakat dapat hidup sehat dan nyaman.
Berita Populer
by Administrator | 22 Feb 2021
by Administrator | 07 Aug 2020
by Administrator | 22 Jun 2021
by Administrator | 04 Aug 2021
by Administrator | 16 Oct 2023
by Administrator | 25 Jan 2021